Desa Kaliwungu

Kec. Mandiraja
Kab. Banjarnegara - JAwa Tengah

Info

Artikel

Maklumat Pelayanan

Administrator

26 Juni 2026

8 Kali dibuka

Pemerintah Desa Kaliwungu Tetapkan Maklumat Pelayanan sebagai Komitmen Meningkatkan Kualitas Pelayanan Publik

Kaliwungu, Mandiraja – Sebagai wujud komitmen dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, Pemerintah Desa Kaliwungu, Kecamatan Mandiraja, Kabupaten Banjarnegara, secara resmi menetapkan Maklumat Pelayanan sebagai pedoman sekaligus janji bersama dalam menyelenggarakan pelayanan publik yang cepat, transparan, akuntabel, dan berintegritas.

Penetapan Maklumat Pelayanan ini merupakan bentuk kesungguhan Pemerintah Desa Kaliwungu dalam memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh masyarakat sesuai dengan standar pelayanan publik yang telah ditetapkan.

Isi Maklumat Pelayanan

"Dengan ini kami sanggup menyelenggarakan pelayanan sesuai standar pelayanan publik yang telah ditetapkan, memberikan pelayanan publik sesuai kewajiban, akan melakukan perbaikan secara terus-menerus, serta siap memberikan kompensasi atas ketidaksesuaian layanan yang diberikan sesuai dengan ketentuan yang berlaku."

Maklumat tersebut menjadi bentuk tanggung jawab moral sekaligus komitmen seluruh aparatur Pemerintah Desa Kaliwungu untuk senantiasa meningkatkan mutu pelayanan kepada masyarakat, baik dalam bidang administrasi kependudukan, surat-menyurat, pelayanan perizinan, bantuan sosial, maupun berbagai layanan publik lainnya.

Tujuan Penetapan Maklumat Pelayanan

Penetapan Maklumat Pelayanan bertujuan untuk:

  1. Mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
  2. Meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan desa.
  3. Menumbuhkan budaya kerja yang profesional, disiplin, dan berintegritas di lingkungan Pemerintah Desa Kaliwungu.
  4. Memberikan kepastian mengenai hak dan kewajiban antara pemerintah desa dan masyarakat dalam proses pelayanan.

Komitmen Pemerintah Desa Kaliwungu

Kepala Desa Kaliwungu bersama seluruh perangkat desa berkomitmen menjadikan Maklumat Pelayanan sebagai landasan dalam setiap penyelenggaraan pelayanan kepada masyarakat. Setiap bentuk penyimpangan, keterlambatan, maupun kelalaian dalam pelayanan akan menjadi bahan evaluasi dan ditindaklanjuti sesuai dengan mekanisme yang berlaku.

Selain itu, Pemerintah Desa Kaliwungu juga membuka ruang seluas-luasnya bagi masyarakat untuk menyampaikan kritik, saran, maupun masukan sebagai bagian dari upaya perbaikan pelayanan secara berkelanjutan. Partisipasi masyarakat menjadi unsur penting dalam mewujudkan pemerintahan desa yang bersih, transparan, responsif, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Melalui penetapan Maklumat Pelayanan ini, Pemerintah Desa Kaliwungu berharap dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan publik serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (Good Governance), sehingga tercipta pelayanan yang profesional, berintegritas, adil, dan memberikan manfaat bagi seluruh warga Desa Kaliwungu.

Pemerintah Desa Kaliwungu
Kecamatan Mandiraja
Kabupaten Banjarnegara

"Melayani dengan Integritas, Profesional, dan Sepenuh Hati."

Kirim Komentar

Nama
Telp./HP
E-mail

Komentar

Captha

Komentar Facebook

Aparatur Desa

Kepala Desa

BUWONO TRISWIYOTO

Sekretaris

KHOLIDUN

Kaur Keuangan

PRIYO

Kaur Perencanaan

YATIMIN

Kasi Pelayanan

FITRI MUSLIMAH

Kasi Pemerintahan

UMI FADILAH

Kasi Kesejahteraan

HARIS SETIAWAN

Kadus 1

KUNDARTO

Kadus 2

HADIMAN

Kadus 3

EKO SAPUTRO

Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri

Desa Kaliwungu

Kecamatan Mandiraja, Kabupaten Banjarnegara, JAwa Tengah

Agenda

Belum ada agenda terdata

Sinergi Program

Komentar

Media Sosial

Statistik Pengunjung

Hari ini:64
Kemarin:80
Total:432
Sistem Operasi:Unknown Platform
IP Address:216.73.217.177
Browser:Mozilla 5.0

Transparansi Anggaran

APBDes 2026 Pelaksanaan

Pendapatan

AnggaranRealisasi
Rp 1.120.164.000,00Rp 722.553.304,00

Belanja

AnggaranRealisasi
Rp 1.184.998.009,00Rp 601.437.858,00

Pembiayaan

AnggaranRealisasi
Rp 50.860.963,00Rp 65.847.486,00

APBDes 2026 Pendapatan

Hasil Aset Desa

AnggaranRealisasi
Rp 225.980.000,00Rp 89.500.000,00

Dana Desa

AnggaranRealisasi
Rp 373.456.000,00Rp 373.456.000,00

Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi

AnggaranRealisasi
Rp 71.889.000,00Rp 3.718.500,00

Alokasi Dana Desa

AnggaranRealisasi
Rp 439.692.000,00Rp 254.362.632,00

Penerimaan Dari Hasil Kerjasama Antar Desa

AnggaranRealisasi
Rp 7.347.000,00Rp 0,00

Bunga Bank

AnggaranRealisasi
Rp 0,00Rp 1.516.172,00

Lain-lain Pendapatan Desa Yang Sah

AnggaranRealisasi
Rp 1.800.000,00Rp 0,00

APBDes 2026 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 688.297.023,00Rp 290.978.158,00

Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 329.347.000,00Rp 250.730.200,00

Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 46.320.086,00Rp 10.635.500,00

Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa

AnggaranRealisasi
Rp 87.233.900,00Rp 32.294.000,00

Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa

AnggaranRealisasi
Rp 33.800.000,00Rp 16.800.000,00

Lokasi Kantor Desa

Latitude:
Longitude:

Desa Kaliwungu, Kecamatan Mandiraja, Kabupaten Banjarnegara - JAwa Tengah

Buka Peta

Wilayah Desa